Zakat Penghasilan
Metode Perhitungan
Rp
Penghasilan per bulan — untuk metode tahunan otomatis dikali 12.
Rp
Rp
Total Penghasilan-
Kebutuhan Pokok-
Hutang Jatuh Tempo-
Penghasilan Bersih-
Nishab (85 gr emas)Rp 215.900.000
Nominal Zakat (2,5%)-
Status bayar Zakat
Catatan
- *
Harga emas otomatis diperbarui
- *
Harga emas acuan saat ini Rp2.540.000 / gram (Logam Mulia Okt 2026)
- *
Nishab zakat penghasilan senilai 85 gram emas (Rp 215.900.000 per tahun)
- *
Metode Bulanan: nishab Rp 17.991.667 per bulan — zakat 2,5% dari penghasilan bersih
- *
Metode Tahunan: penghasilan bersih dikali 12 bulan — zakat 2,5%
- *
Penghasilan bersih = total penghasilan − kebutuhan pokok − hutang jatuh tempo
Niat Membayar Zakat

“Aku niat mengeluarkan zakat penghasilanku, fardhu karena Allah Ta’ala.”