Program PRO UMI dirancang untuk membebaskan masyarakat dhuafa dari jeratan rentenir sekaligus membangun kemandirian ekonomi keluarga melalui pendekatan kelompok dan prinsip syariah. Berikut ringkasan capaian serta dampak dari pelaksanaan program ini:
Keluaran (Output) :
Edukasi & Pelatihan: Terlaksananya Latihan Wajib Kumpulan (LWK) selama 5 hari serta pembinaan rutin mingguan mengenai bahaya riba dan manajemen usaha.
Penyaluran Modal: Terdistribusinya pinjaman modal usaha tanpa bunga (akad Qardhul Hasan) dengan nilai Rp500.000 – Rp2.000.000 per anggota.
Pembentukan Kelompok: Terbentuknya kelompok-kelompok usaha dengan sistem tanggung renteng (5–10 orang per kelompok).
Hasil (Outcome) :
Peningkatan Literasi Keuangan: Anggota memahami bahaya jeratan rentenir dan memiliki keterampilan pencatatan keuangan usaha sederhana.
Perubahan Perilaku Ekonomi: Anggota beralih dari pinjaman berbasis bunga (rentenir) ke pembiayaan syariah yang adil.
Kedisiplinan: Terbentuknya budaya disiplin melalui kehadiran di pertemuan mingguan dan ketepatan waktu dalam pengembalian modal (cicilan).
Manfaat (Benefit) :
Ketenangan Spiritual: Anggota merasa lebih tenang dalam beribadah dan menjalankan usaha karena telah terbebas dari praktik riba.
Solidaritas Sosial: Meningkatnya rasa gotong royong dan saling peduli antar anggota kelompok melalui sistem tanggung renteng.
Akses Permodalan berkelanjutan: Anggota memiliki rekam jejak yang baik untuk mendapatkan tahap pembiayaan berikutnya guna pengembangan usaha.
Dampak (Impact) program bagi mustahik :
Kemandirian Ekonomi: Terwujudnya masyarakat dhuafa yang mandiri secara ekonomi dan mampu mengubah status dari penerima zakat (mustahik) menjadi pemberi zakat/infak (muzakki/munfiq).
Penurunan Angka Kemiskinan: Berkontribusi langsung pada penurunan angka kemiskinan di Kota Bontang (sebagaimana target tren penurunan pada profil program).
Ketahanan Keluarga: Meningkatnya kesejahteraan keluarga anggota, yang berdampak pada kualitas pendidikan anak dan kesehatan keluarga secara umum.